Penggunaan Big Data Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik E-Ktp Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sorong

Penulis

  • Hasrianti Hasrianti Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Ana Lestari Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Ummu Salmah Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Rusdi Rusdi Universitas Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.33506/jf.v9i3.3152

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dan manfaat penggunaan Big Data dalam pelayanan publik e-KTP di Disdukcapil Kota Sorong serta potensi dan berkembangan dan berbaikan lebih lanjut dari sistem pelayan publik e-KTP dengan pemanfaatan Big Data. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data dijaga melalui uji kredibilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Big Data telah meningkatkan efisiensi dalam pelayanan e-KTP dengan proses pengurusan yang lebih cepat dan efisien. Data e-KTP yang terpusat dan terintegrasi dengan baik telah menghasilkan keakuratan data yang tinggi. Kerjasama lintas sektor telah memungkinkan pertukaran informasi yang diperlukan dan meningkatkan akurasi data. Analisis Big Data membantu memahami profil penduduk dan kebutuhan layanan, serta meningkatkan akses pelayanan. Penggunaan Big Data juga memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah, termasuk efisiensi administrasi, pengambilan keputusan berbasis data, dan optimalisasi sumber daya.

Referensi

Afandi. 2018. Administrasi Publimk Untuk Pelayanan Publik. Alfabeta : bandung

Afrizal. 2016. Metode Penelitian Kualitatif, Sebuah Upaya Mendukun Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta

Hartawan, Muhammad syarif. dkk. 2022. Big Data (Informasi dan Kasus). Tim kum fayakun : Jawa timur

Moleong . 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya : Bandung

Mukaro, laksana. 2017. Manajemen pelayanan publik .CV Pustaka setia :Bandung

Nawawi, Hadari. 2005. Penelitian terapan. Gadjah mada university : Yogyakarta

Sugiyono, 2018, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. R&B Alfabeta: Bandung

Suaib, Hermanto, et al. Pengantar Kebijakan Publik. Humanities Genius, 2022

Tjipton, Fandy. 2011. Service Management Mewujudkan Layanan Prima. Edisi 2 andi : Yogyakarta.

Wali, muhammad. dkk, 2023. Penerapan & Implementasi Big Data di Berbagai Sektor. PT. sonmedia publishing indonesia : Jambi

Undang-Undang dan Peraturan

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 63 ayat 1 yang berbunyi penduduk WNI dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dan sudah berumur 17 ( tujuh belas ) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-undang 1945 alinea keempat, yang meliputi 4 (empat) aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat,

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi pendudukan

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 yang menguraikan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik.

Jurnal dan karya ilmiah

Abd Kadir, M. A., & Purnomo, A. (2022). Kinerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Publik Di Distrik Maladum Mes Kota Sorong. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(1), 59-68

Khikmatul islah, jurnal reformasi administrasi, vol. 5, no. 1 september 2018, Peluang Dan Tantangan Pemanfaatan Teknologi Big Data Untuk Mengintegrasikan Pelayanan Publik Pemerintahan

Karnova dewi, Maryani, (2014). Jurnal administrasi pembangunan : Imlementasi E-government Penyelenggaraan E-ktp, FISIP Universitas Riau

Sumber Internet

Azure.Microsoft.com. Apa Itu Integrasi Data? (diakses pada tanggal 11 September 2023 pukul 8:56 wit)

Adprayudi.Wordpress.com. Pentingnya Optimalisasi Sumber Daya (diakses pada tanggal 13 September 2023 pukul 11:30 wit)

Blog.algorit.ma. Cara Membuat Kualitas Data Yang Buruk Menjadi Lebih Sehat. Diakses pada tanggal 11 September pukul 10:06 wit)

Hukumonline.com. Apakah KTP Merupakan Data Yang Dilindungi? (diakses pada tanggal 13 September 2023 pukul 11:19 wit).

Kompas.id. Dari Kemudahan Akses Internet Ke Literasi Digital (diakses pada tanggal 13 September 2023 pukul 1:02 wit).

Sis.binus.ac.id. “Pemanfataan Big Data Dalam Pengambilan Keputusan Perusahaan” (diakses pada tanggal 14 September pukul 9:28 wit).

Siti aisyah makiah. Artikel Pemanfataan Big Data Pada Instansi Pemerintah (diakses pada tanggal 11 September 2023 pukul 9:05 wit).

Opengovasia.com. EKSLUSIF! Pemerintahan Berbasis Data : Peningkatan Pelayanan Publik Melaluii Pemberdayaan Lembaga Pemerintah (diakses 11 September 2023 pukul 9:11 wit).

Yosua pepris. Artikel Inovasi Pelayanan Publik (Membaca Arahan Presiden) (diakses pada tanggal 13 September 2023 pukul 12:43 wit).

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-23

Cara Mengutip

Hasrianti, H., Lestari, A., Salmah, U., & Rusdi, R. (2023). Penggunaan Big Data Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik E-Ktp Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sorong. Jurnal Fase Kemajuan Sosial Dan Politik: Faksi, 9(3), 42–56. https://doi.org/10.33506/jf.v9i3.3152

Terbitan

Bagian

Articles