Transparansi dan Akuntabilitas Penjualan Barang Milik Negara Ardjuna Sakti dalam Mewujudkan Good Governance
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v10i2.3877Kata Kunci:
Transparansi, Akuntabilitas, Penjualan, Barang Milik Negara (BMN), Good GovernanceAbstrak
Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penjualan Barang Milik Negara (BMN) Ardjuna Sakti sebagai upaya mewujudkan good governance di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan pendekatan studi kasus melalui analisis dokumen, peraturan dan wawancara. Data dikumpulkan dari berbagai pemangku kepentingan terkait khususnya pelaksana penjualan BMN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penjualan BMN Ardjuna Sakti telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Peran ASN dalam menjamin keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik menjadi kunci dalam mewujudkan good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penjualan BMN Ardjuna Sakti sangat penting untuk mewujudkan good governance. Rekomendasi yang diusulkan meliputi perbaikan sistem informasi, peningkatan partisipasi publik, dan penguatan mekanisme pengawasan. Implikasi dari studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih baik tentang praktik pengelolaan aset negara dan upaya perwujudan good governance di Indonesia.
Referensi
Abdullah, Boedi, Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Government and Good Governance. Penerbit Pustaka Setia: Bandung.
Affrian, Reno (2023), Model-Model Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan. CV. Bintang Semesta Media: Yogyakarta.
Ayu Liestianingsih Hidayah. 2023. 5 (Lima) Prinsip Good Governance dalam Pengurusan Piutang Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16062/5-Lima-Prinsip-Good-Governance-dalam-Pengurusan-Piutang-Negara.html
Banga, Wempy (2018), Kajian Administrasi Publik Kontemporer Konsep, Teori dan Aplikasi. Penerbit Gava Media: Yogyakarta.
Dani, Rahiman (2022), Reformasi Administrasi Publik. CV. Azka Pustaka: Pasaman Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Repbulik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dewan Perwakilan Rakyat. (2022). Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara. Jakarta.
Fandi Alfiansyah Siregar. Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik, Studi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan. Jurnal Publik UNDHAR Medan Vol 11 No. 2.
Firminus. 2013. Definisi Good Governance Menurut Para Ahli.http://firminusminus.blogspot.com/2013/04/definisi-good-governance-menurut-para.html
Lasewa, Reinaldi, Ventje Ilat, Lady Diana Latjandu (2022). Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mnaado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum Vol 6 No.1.
Kementerian Keuangan. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Jakarta.
Kementerian Keuangan. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Osa, Siti Kosassy, Yasmeardi, Dian Rizke (2020), Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Penerbit Samudra Biru: Yogyakarta.
Presiden Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Rakhmat (2018). Administrasi Akuntabilitas Publik. CV. Andi Offset: Yogyakarta.
Sendi Nugraha. 2013. Proses Penyelenggaraan Negara Ditinjau dari Teori Good Governance, Kebijakan Publik, Birokrasi dan Pelayanan Publik.http://sendhvnugraha.blogspot.com/2013/05/proses-penvelenggaraan-negara-ditiniau.html
Sjamsuddin, Sjamsiar Indradi (2017), Etika Birokrasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Manajemen Birokrasi dan Akuntabilitas Sektor Publik. Intrans Publishing: Malang.
Sumartono (2020), Siklus Pengelolaan BMN, BMD dan BM Desa. Rajawali Pers: Depok.
Yeremias (2019), Enam Dimensi Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu. Penerbit Gava Media: Yogyakarta.
Yustiana, Hana (2020). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) (Studi pada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang-Sulawesi Selatan. Jurnal Cahaya Mandalika Vol 3: No 2.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Friska Sitanggang

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








