MENAKAR PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI PARADIGMA BARU KONSEP PEMIDANAAN PERKARA KORUPSI BERBASIS DETERMINISME CULTURAL

Penulis

  • Wiranto Tri Setiawan Universitas DIponegoro
  • Marisa Kurnianingsih Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2328

Abstrak

Korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial, ekonomi dan politik masyarakat luas. Selain lingkungan yang masih belum memiliki kesadaran hukum yang baik, tipologi korupsi dianggap sebagai kejahatan yang memiliki level sosial tinggi menyebabkan para pelaku tidak merasa jera meskipun telah diancam dengan pidana penjara berat. Dalam pandangan determinisme kultural, lingkungan menjadi salah satu hal yang berperan besar sehingga perlu diperhatikan. Pidana kerja sosial menjadi salah satu alternatif konsep pemidanaan yang bisa menempatkan pelaku korupsi layaknya pelaku street crime dan membuat pelaku menyatu dengan masyrakat. Implikasinya, status pelaku yang selama ini tergolong tinggi dalam status sosial akan tergerus serta dengan pidana kerja sosial dapat menciptakan nilai-nilai moral yang baik bagi pelaku maupun masyrakat. Berdasarkan pemikiran tersebut maka penulis melakukan penelitian ini. adapaun metode yang digunakan ialah yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan atau comparative approach serta pendekatan konseptual

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-31

Cara Mengutip

Tri Setiawan, W., & Kurnianingsih, M. (2023). MENAKAR PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI PARADIGMA BARU KONSEP PEMIDANAAN PERKARA KORUPSI BERBASIS DETERMINISME CULTURAL. JUSTISI, 9(2), 116–132. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2328

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama