Perkembangan Doktrin Sistem dan Keamanan Negara Indonesia

Penulis

  • Cosmas Manukallo Danga Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2329

Abstrak

Penyelenggaraan Pertahanan Negara Indonesia berpedoman pada Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak dan wajib terlibat aktif dalam menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa. Hak dan kewajiban warga negara diwujudkan melalui keikutsertaan secara aktif dalam usaha pertahanan negara yang merupakan sikap, perilaku, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijiwai oleh kesadaran dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagaimana sebenarnya yang di maksud Sistem Pertahanan Rakyat Semesta itu?,darimana asalnya sistem Pertahanan Semesta itu? Tulisan ini akan mengulas dengan menggunakan metode sejarah yaitu heuristik kritik yang terdiri dari kritik internal dan eksternal, serta historiografi yaitu penulisan sejarah yang menggabungkan penafsiran (interpretasi), penjelasan (eksplanasi), dan penyajian (ekspose) dari studi literatue Hasil yang didapat menunjukkan bahwa Doktrin Sistem Pertahanan Rakyat semesta berasal dari sejarah bangsa Indonesia, dipengaruhi tulisan AH Nasution, dimulai dari Doktrin Perang Wilayah dan Konsep Perata hingga menjadi Sishankamrata, dan sekarang Sishanta harus di persiapkan sedini mungkin dan terus di sempurnakan untuk Ketahanan nasional.

 

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-28

Cara Mengutip

Manukallo Danga, C. (2023). Perkembangan Doktrin Sistem dan Keamanan Negara Indonesia. JUSTISI, 9(2), 104–115. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i2.2329

Terbitan

Bagian

Articles