Pola Sebaran Jenis Burung Paruh Bengkok Di Hutan Malagufuk Distrik Makbon Kabupaten Sorong
DOI:
https://doi.org/10.33506/md.v15i1.2267Kata Kunci:
Burung paruh bengkok, Pola sebaran, MalagufukAbstrak
Abstrak
Burung paruh bengkok tersebar di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia dan salah satunya adalah di Papua Barat tepatnya pada kawasan hutan Malagufuk Kabupaten Sorong. Jenis-jenis tersebut juga biasanya dijadikan sebagai objek pengamatan oleh para wisatawan. Untuk melengkapi data tentang burung paruh bengkok yang ada di hutan Malagufuk, maka perlu dilakukan penelitian, baik tentang jenis maupun pola sebarannya sehingga data ini nantinya dapat menjadi acuan dalam upaya perlindungan dan pelestarian jenis-jenis tersebut, mengingat jenis burung ini masih termasuk dalam daftar burung yang rentan terhadap kepunahan. Metode yang digunakan adalah Indeks Point of Abundance (IPA) atau titik hitung pada 5 jalur pengamatan dengan panjang masing-masing jalur 1000 meter, jarak antar titik hitung 100 m dan diameter lingkaran 50 meter. Waktu pengamatan pada setiap titik hitung yaitu 20 menit yang dilakukan pada pukul 06.00 sampai 09.00 WIT dan 15.00 sampai 17.00 WIT. Pola sebaran burung paruh bengkok dianalisis dengan menggunakan Indeks Morisita (Id). Hasil penelitian menunjukkan bahwa burung paruh bengkok yang ditemukan di lokasi penelitian sebanyak 5 jenis dari 3 famili yaitu Perkici pelangi (Trichoglossus haemadotus) dan Nuri bayan (Eclectus roratus) dari family Psittacidae, Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) dan Kakatua raja (Probosciger atterimus) dari family Cacatuidae serta Nuri raja ambon (Alisterus amboinensis) dari family Psitaculidae. Hasil analisis pola sebaran menggunakan Indeks Morisita (Id) disimpulkan bahwa dari 5 jenis burung paruh bengkok, terdapat 4 jenis yang pola sebarannya mengelompok sedangkan 1 jenis lainnya yaitu tidak dapat dianalisis karena kelimpahannya hanya 1 individu.
Referensi
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat. 2022. Press-Release Kronologis Gagalkan Penyelundupan Satwa Diilindungi di KM Labobar Tanggal 20 April 2022. https://bbksda-papuabarat.com/press-release-kronologis-gagalkan-penyeludupan-satwa-dilindungi-di-km-labobar-tanggal-20-april-2022/
Beehler Bruce M., Pratt Thane K., and Zimmerman Dale A. 2001. Birds of New Guinea. Terjemahan Tapilatu, M. D., Maharani, R. dan Rini, D. W. Burung-Burung Di Kawasan Papua. LIPI-Puslitbang Biologi. PT. Ghalia Indonesia
Burung Indonesia. 2021. Status Burung Indonesia 2021 : Sembilan Jenis Burung Semakin beresiko Mengalami Kepunahan.
Burung Indonesia. 2022. Status Burung di Indonesia 2022 : Resiko Kepunahan Tertinggi di Dunia. https://www.burung.org/2022/04/29/status-burung-di-indonesia-2022-risiko-kepunahan-spesies-burung-indonesia-tertinggi-di-dunia/
Indriyanto. 2008. Ekologi Hutan. Bumi Aksara. Jakarta
Junaidi, E., Sagala, E. P., dan Joko. 2010. Kelimpahan Populasi dan Pola Distribusi Remis (Corbicula sp) di Sungai Borang Kabupaten Banyuasin. Jurnal Penelitian Sains Volume 13 Nomor 3
Nurdin, Kosasih D., Supartono T., Ghojali N. M., dan Rahardian H. 2021. Keanekaragaman Jenis dan Karakteristik Habitat Burung di Ekosistem Mangrove Indramayu. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Volume 12 Nomor 02 : 130-140.
Kristianti, M., Elhayat dan Ihsan, Moh. 2017. Pola Penyebaran Jenis Burung Di Kawasan Hutan Desa Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Warta Rimba Volume 5 Nomor 1 (Hal 1-5).
Odum, E. P. 1971. Fundamental of Ecology. Penerjemah Samingan. T. 1998. Dasar-dasar Ekologi. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi
Pattiwael, M dan Turot A. 2020. Komposisi Jenis dan Populasi Burung Cenderawasih di Kampung Malagufuk Distrik Makbon Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat. Jurnal Daun Volume 7 Nomor 2 (151-162), terbitan Desember 2020.Kosasih, Supartono, Ghojali dan Rahardian, 2021
Riefani, M. K., Nooraida dan Camsudin, L. P. 2016. Burung Paruh Bengkok yang Diperdagangkan di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Prosiding Seminar Nasional Lahan Basah Jilid 3: 880-883. Lembaga Penelitian dan pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat
Sultika, Annawaty, Pitopang, R dan Ihsan, Moh. 2017. Pola Penyebaran Burung di Kawasan Taman Wisata Alam Wera, Sigi, Sulawesi Tengah, Indonesia. Natural Science: Journal of Science and Technology Volume 6 Nomor 3 (Hal. 301-312)
Widodo, W. 2014. Populasi dan Pola Sebaran Burung di Hutan Wanawisata Galunggung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Biosaintifika: Journal of Biology and Biology Education. Volume 6 Nomor 1 (Halaman 29-37)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)Â that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



