PERANAN SEKSI PENGENDALIAN DAN PENANGANAN SENGKETA HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN NABIRE
DOI:
https://doi.org/10.33506/jlj.v1i1.2668Kata Kunci:
Seksi Pengendallian; Sengketa Tanah; Kabupaten NabireAbstrak
Masalah sengketa hak atas tanah harus ditangani
dengan tepat dan keseluruhan agar penyelesaiannya mudah.
Penelitian dalam artikel ini menggunakan fokus penelitian
empiris. Dalam penulisannya, penelitian ini dikerjakan langsung
ke lapangan dengan sosiologis dan wawancara untuk memahami
apa yang diteliti. Dengan mengubah dan menggambarkan peran
Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dalam
penyelesaian sengketa hak atas tanah maka penelitian ini
menggunakan teknik deskriptif dalam menjelaskannya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; (1) Peranan Seksi Pengendalian
dan Penanganan Sengketa Pada Kantor Badan Pertanahan
Nasional di Kabupaten Nabire. Untuk tahun 2020 khususnya
periode bulan JUSTISI | UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SORONG 2 Agustus sampai November terdapat 39 kasus yang
dilaporkan ke Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa,
kurang lebih 25 kasus diselesaikan melalui jalur damai.
Ditetapkannya Kepres No. 26 Tahun 1988 untuk melihat kembali
kedudukan, tugas, dan fungsi dari Badan Pertanahan Nasional. (2)
Proses Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah di Kantor Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Nabire. Adapun tahapan awal,
Pihak yang mempunyai kewenangan, Rencana penanganan,
Perundang-undangan yang dapat diterapkan, Rencana penelitian
tahap akhir dilakukan untuk mengambil keputusan penyelesaian
kasus yang akan dilakukan, Menentukan layak atau tidaknya
penerapan hukum terhadap kasus yang ditangani.




