Peran Jaksa Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Di Kejaksaan Negeri Sorong
DOI:
https://doi.org/10.33506/jlj.v1i1.2447Kata Kunci:
kata kunci : Peran Jaksa, Tindak Pidana, KorupsiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan hambatan yang di hadapi oleh jaksa dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Sorong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif, pengolahan data yang dilakukan melalui teknik pengumpulan data yaitu pengumpulan data primer yakni observasi dan wawancara serta pengumpulan data sekunder yaitu dokumentasi di Kantor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran jaksa Kejaksaan Negeri Sorong dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan adalah melalui rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Hal-hal yang menghambat adalah kurangnya ketersediaan Kantor Kejaksaan Negeri dan pembuktian secara konkret total jumlah kerugian keuangan Negara oleh lembaga non-Kejaksaan yaitu Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Journal of Law Justice (JLJ)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.