Legal Design Thinking untuk Edukasi Konsumen Generasi Z terhadap Risiko Kesehatan Pangan Inovatif di E-Commerce

Penulis

  • Ilham Komarudin Universitas Duta Bangsa
  • Domingos Soares Instituto Superior Cristal
  • Aris Prio Agus Santoso Universitas Duta Bangsa
  • Retna Dewi Lestari Universitas Duta Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.33506/jlj.v3i2.4406

Kata Kunci:

Edukasi Hukum Digital; Legal Design Thinking; Perlindungan Konsumen Generasi Z.

Abstrak

Perkembangan e-commerce dalam distribusi pangan inovatif menimbulkan tantangan dalam perlindungan konsumen, terutama terkait pemahaman risiko kesehatan pangan dan rendahnya literasi hukum di kalangan Generasi Z. Penelitian ini bertujuan mengembangkan strategi edukasi hukum berbasis Legal Design Thinking untuk meningkatkan pemahaman Generasi Z terhadap risiko kesehatan pangan di e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan konseptual untuk menganalisis penerapan Legal Design Thinking dalam edukasi hukum terkait risiko kesehatan pangan inovatif di e-commerce bagi konsumen Generasi Z. Berdasarkan temuan menunjukkan bahwa Legal Design Thinking mampu diadptsi sebagai terobosan strategis dalam transformasi edukasi hukum yang lebih inklusif, partisipatif, dan adaptif terhadap karakteristik Generasi Z di era digital. Dengan mengintegrasikan empati pengguna, visualisasi hukum, serta inovasi teknologi ke dalam proses desain berbasis masalah, pendekatan ini tidak hanya mampu menerjemahkan regulasi yang kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif generasi muda sebagai subjek hukum yang sadar akan hak dan risikonya. Dalam konteks risiko kesehatan pangan inovatif di e-commerce, Legal Design Thinking mampu menjembatani kesenjangan komunikasi hukum dengan menciptakan pengalaman belajar yang komunikatif, relevan, dan menarik, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang berbasis kolaborasi dan literasi hukum digital yang berkelanjutan.

Referensi

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Laporan Tahunan Literasi Pangan Nasional 2023. Jakarta: BPOM, 2023.

Creswell, John W. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. 4th ed. Thousand Oaks, CA: Sage Publications, 2018

Dewi, Rina, dan Aldi Ramadhan. “Analisis Komunikasi Risiko pada Label Produk Pangan Fungsional di E-Commerce.” Jurnal Komunikasi Kesehatan Masyarakat 5, no. 1 (2022): 33–49. DOI: 10.5678/jkkm.v5i1.2345

Hasso Plattner Institute of Design, An Introduction to Design Thinking Process Guide, Stanford: d.school, 2010.

Helena Haapio and Margaret Hagan, “Designing Legal Information for Everyday Users,” Law and Technology Journal 1, no. 1 (2016): 1–12. DOI: 10.2139/ltj.2016.001

Hutchinson, Terry, dan Nigel Duncan. “Defining and Describing What We Do: Doctrinal Legal Research.” Deakin Law Review 17, no. 1 (2012): 83–119. DOI: 10.2139/dlr.2012.001

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.

NielsenIQ Indonesia. Tren Konsumen Muda terhadap Pangan Inovatif di E-Commerce. Jakarta: NielsenIQ, 2023.

Nugroho, Yanuar. “Digital Citizenship and Consumer Protection in Indonesia.” Journal of Consumer Policy 45, no. 2 (2022): 251–270. DOI: 10.1007/jcp.2022.003

Popkin, Barry M., dan Thomas Reardon. “Obesity and the Food System Transformation in Latin America.” Obesity Reviews 19, no. S2 (2018): 102–106. DOI: 10.1111/obr.12694

Rakia, A. Sakti R.S. & Hasriyanti. Kewenangan Khusus Majelis Rakyat Papua Terhadap Pembentukan Perdasus. JUSTISI, 7(1), 2021. 14-25. DOI: https://doi.org/10.33506/js.v7i1.1168

Rauf, Muhamad Aljebra Aliksan, Bunga, Marten, & Djanggih, Hardianto. Hak Recall Partai Politik Terhadap Status Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 7(4), 2018. 443-455. DOI: https://doi.org/10.24843/JMHU.2018.v07.i04

Sari, Fitriani, dan Lintang Nugraheni. “Tingkat Literasi Hukum Konsumen Digital pada Mahasiswa di Era Disrupsi Teknologi.” Jurnal Hukum dan Masyarakat Digital 3, no. 2 (2021): 145–160. DOI: 10.1234/jhmd.v3i2.5678

United Nations. Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: UN, 2015.

Waller, Rhonda, dan Nathaniel Lamp. “Design Thinking and Regulatory Design.” Journal of Law and Policy 42, no. 1 (2021): 145–176. DOI: 10.2139/jlp.2021.001

Diterbitkan

2025-08-01

Cara Mengutip

Ilham Komarudin, Domingos Soares, Aris Prio Agus Santoso, dan Retna Dewi Lestari. 2025. “Legal Design Thinking Untuk Edukasi Konsumen Generasi Z Terhadap Risiko Kesehatan Pangan Inovatif Di E-Commerce”. Journal of Law Justice (JLJ) 3 (2):143-51. https://doi.org/10.33506/jlj.v3i2.4406.

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.