Optimalisasi Layanan Administrasi Kependudukan: Evaluasi Kualitas Pelayanan Pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v10i2.3636Kata Kunci:
Kualitas Pelayanan, Administrasi Kependudukan, e-KTPAbstrak
Masalah pelayanan pembuatan e-KTP belum optimal pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut diidentifikasi dipengaruhi masih minimnya pengetahuan masyarakat dalam pengurusan dokumen, kurangnya sumber daya manusia, serta keterbatasan waktu pelayanan. Tujuan tulisan ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang Kualitas Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dalam Pembuatan E-KTP di Kota Cimahi pada tahun 2023. Metode Penelitian menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. dengan menggunakan kualitas pelayanan Hardiansyah (2011) yang di ukur melalui beberapa indikator kualitas pelayanan yaitu: aspek berwujud, tingkat keandalan, kemampuan untuk merespons penjaminan, kemampuan berempati, Informan meliputi 3 informan Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi dan 3 informan perwakilan masyarakat umum pengguna E-KTP. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi dan wawancara. Teknik Analisis Data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan pembuatan E-KTP di Kota Cimahi dapat dikategorikan belum memenuhi kualitas karena sumber daya manusia yang masih kurang dan keterbatasan jaringan yang belum memadai, ketidakpastian waktu terhadap Masyarakat menjadikan belum maksimalnya kualitas pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat.
Referensi
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Gaspersz, Vincent. (2011). Total Quality Management: Untuk Praktisi Bisnis dan Industri. Bogor : Center for Lean-Sigma Quality Management.
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Irwandi, Muh; Said, Rusli; dan Basri. (2021). Sistem Digitalisasi Administrasi Kependudukan Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar. Journal Peqruang, Vol 3 No 2.
Pasolong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Priansa, Donni Juni. (2018). Perencanaan & Pengembangan SDM. Bandung: Alfabeta.
Putri, Erini. (2021). Analisis Efektivitas Pelayanan E-KTP Melalui Aplikasi Sibisa (Studi Kasus Kantor Kecamatan Medan Marelan. Skripsi. Universitas Medan Area.
Robiyanur, Miranti; Masjaya; Riady, Guntar. (2014). Analisis Penilaian Masyarakat Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Studi Kasus Kec. Muara Wahau). Jurnal Administrative Reform, Vol.2 No.1 Tahun
Sinambela, Lijan Poltak. (2014). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sinambela, Lijan Poltak; dan Sinambela, Saron. (2019). Manajemen Kinerja Pengelolaan Pengukuran dan Implikasi Kerja. Depok: Raja Gratindo Persada.
Sugiyono. (2015). Penelitian kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, Fandy. (2004). Manajemen Jasa Edisi Pertama. Yogyakarta : Andi Offset.
Sumber Terbuka
Website Pemerintah Daerah Kota Cimahi diakses melalui tautan https://cimahikota.go.id
Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi diakses melalui tautan https://disdukcapil.cimahikota.go.id/skm
Website media berita Pikiran Rakyat diakses melalui tautan www.pikiran-rakyat.com
Website Badan Pusat Statistik Kota Cimahi diakses melalui tautan https://cimahi.bps.go.id
Dokumen
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Agustina Setiawan, Alfira Agnessya, Dicky Febriansyah Rokhmat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








