Hubungan Sosial Pasca Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Maros Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v7i2.1549Kata Kunci:
Hubungan Sosial, Kerja Sama, Segregasi dan OposisiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan social pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maros tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian fenemonologi. Penentuan informan penelitian dengan purposive sampling dimana informan penelitian sebanyak 10 (sepuluh). Selain itu dilakukan observasi dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pemilihan kepala daerah membuat deharmonisasi dalam hubungan social dan menciptakan hancurnya kesatuan kelompok bahkan sampai di dalam keluarga. Hancurnya jejaring keluarga menjadi masalah baru dalam masyarakat bahkan memunculkan stigma negative antara sesama. Pasca pemilihan kepala daerah bentuk hubungan social bervariatif dimana hubungan yang mudah dipulihkan pada level elit yaitu antara sesama partai politik bahkan terjalin kerja sama dan perpindahan keanggotaan sehingga terjadi kaloborasi antara partai. Dalam kolaborasi dan kerja sama ini terbentuk atas dasar status dan pekerjaan. Pada level elit seperti antara kontestan belum terjadi kerja sama dan sebatas perbaikan komunikasi. Yang menjadi perhatian pada level bawah yang memiliki fanatisme tinggi sehingga hubungan social belum mampu dipulihkan, bahkan program perbaikan hubungan lintas komunitas belum tercapai sehingga menciptakan konflik laten dalam masyarakat. Konflik ini akhirnya melahirkan segregasi dengan pola komunikasi berdasarkan arah dukungan serta menciptakan oposisi dalam pemerintahan.Referensi
Bawaslu. (2020). DUGAAN PELANGGARAN PEMILIHAN BUPATI DAN WALIKOTA TAHUN 2020 di Kabupaten Maros. Maros: Bagian Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Proses.
Bawaslu. (2020, Maret). Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Serentak tahun 2020. Badan Pengawas Pemilu Indonesia. Jakarta.
Bawaslu Sulsel. (2020). Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Selatan Per-November 2020. Makassar: Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan.
Budiman, S. A., & Setyahadi, M. M. (2019). Peran Ormas Islam Dalam Menjaga Stabilitas Politik Sosial Budaya Indonesia Pasca Pemilu 2019 (Kajian Pustaka Pada Organisasi Islam Terbesar NU dan Muhammadiyah). Jurnal Renaissance, 4, 560-563.
Fajar. (2021, September 26). Fajar News. Dipetik Agustus 22, 2021, dari Fajar News: https://fajar.co.id/2021/09/26/suami-pindah-partai-golkar-pecat-kadernya-di-maros/
Gunawan, I. (2015). Metode Penelitian Kaulitatif, Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Kiftiyah, A. (2019). Upaya Rekonsliasi Politik Identitas Pasca Pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia. Jurnal Analis Kebijakan, Vol. 3, 63-75.
KPU. (2021, Januari 25). Pilkada 2021. Diambil kembali dari https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/rekapitulasi/
Limonu, N. (2021, April 10). Sindo News. Dipetik Agustus 21, 2021, dari Suhartina Bohari Terpilih sebagai Ketua Golkar Maros: https://makassar.sindonews.com/read/393068/713/suhartina-bohari-terpilih-sebagai-ketua-golkar-maros-1618052664
Loilatu, M. J., S, Y. H., & Salviana, V. (2015). Resolusi Konflik Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015.
Mata, M. (2021, Juni 22). Redaksi. Dipetik Agustus 22, 2021, dari Mata Maros: https://www.matamaros.com/2021/06/22/pks-dan-nasdem-jajaki-koalisi-lanjutan-di-maros/
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moustakas, C. (1994). Phenomenological Research Methods. California: SAGE Publications.
Noor, J. (2013). Metedologi Penelitian Skripsi, Tesisi, Disertasi dan Karya Ilimiah. Jakarta: Kencana.
Nutfa, M., & Anwar, S. (2014). Membangun Kembali Perdamaian : Rekonsiliasi Komunal Berbasis Trust. Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 1, 133-142.
Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi: dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soekanto, S. (2010). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajawali Pers.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R dan D. Bandung: Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








