Jaringan Sosial Irwan Mangga Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Sorong Kepulauan
DOI:
https://doi.org/10.33506/jn.v10i1.3460Kata Kunci:
Jaringan_Sosial; Strategi; Kampanye; Pemilihan _LegislatifAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemanfaatan jaringan sosial dan strategi kampanye Irwan Mangga sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019 di Sorong Kepulauan. Pendekatan kualitatif digunakan sebagai metode penelitian dalam tulisan ini dengan jenis deskripsi analisis. Pengumpulan data melalui wawancara dengan orang-orang yang dianggap berkaitan dengan penelitian penulis, dan kajian pustaka berupa artikel-artikel yang memiliki tema penelitian yang sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfataan modal sosial Irwan Mangga dilakukan melalui tiga hubungan jaringan sosial. Pertama, jaringan kerja melalui pekerjaannya sebagai pemilik dan teknisi pada bengkelnya sendiri. Kedua, hubungan dengan kelompok lokal melalui dukungan kelompok nelayan yang ada di Sorong Kepulauan. Dan ketiga, jaringan Majelis Taklim, Irwan Mangga sebagai penceramah di beberapa masjid dan kelompok pengajian majelis taklim.
Referensi
Aldianto, A. P., & Noak, P. A. (2016). Popularity Melalui Track Record di Panggung Politik. Jurnal Wacana Politik, 1-9.
A.M. Iqbal (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Bulungan. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 827-836.
Ansar, Muradi & Ferry kurnia. (2021). Pemanfaatan Modal Dedi Sitorus Sebagai Pendatang Baru Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, 16-24.
A. T. FATWA. (2022). Modal Sosial Anggota DPRD Terpilih Pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 (Studi Kasus di Kabupaten Lampung Selatan).
I, Agusta. (2003). Teknik pengumpulan dan analisis data kualitatif. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian, Bogor, 27(10), 179-188.
I.Syafrudin & R. A. Casmana. (2022). Keterpilihan justin adrian dalam pemilu legislatif DPRD DKI Jakarta 2019 (studi strategi kampanye dan modal sosial). Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(2), 100-108.
Mulawarman, M., Naharuddin, A., Banggu, M., Hidayatullah, F., & Tusriadi, T. (2023). Pemanfaatan Modalitas Politik Rezki Mulfiati Lutfi dalam Menghadapi Pemilu 2024. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 161-169.
M, Amin. (2014). Modal Sosial dan Lembaga Legislatif di Indonesia (Teori Social Capital, Robert Putnam).
M. M. Hamka. (2021). Strategi Pemenangan Caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 di Pulau Lakkang Kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Nugraha, S. P. D., Pramana, G. I., & Apriani, K. D. Modal Sosial Caleg Pendatang Baru dalam Pileg Kabupaten Bangli Tahun 2019
P. S. N. Restu. (2023). Modal Sosial Anggota DPRD Terpilih Tiga Periode Pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 (Studi di Kabupaten Pesawaran).
S. I. Hilmi., & P. Lestari. (2022). Modal Sosial Siti Rochmah Yuni Astuti Dalam Pemilihan Legislatif 2019. Unnes Political Science Journal, 6(1), 1-5.
Ubaidullah, M. A., & Ahmady, I. (2022). PERAN TOKOH AGAMA DALAM MEMBANGUN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT KABUPATEN ACEH BARAT DAYA PADA PEMILU 2019. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 7(1).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ester Yulina Tanel, Muhammad Ali, Masni Banggu, Nanik Purwanti, Muhammad Arifin Abdul Kadir

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








